Sabtu, 07 Maret 2015

Koferensi Asia-Afrika

 
   Koferensi Asia-Afrika dilaksanakan pada tahun 1955 di kota Bandung. KAA dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya perjuangan bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaan dan juga pertentangan antara blok barat dengan blog timur.


   Gagasan untuk mengadakan Koferensi Asia-Afrika muncul dalam Koferensi Colombo (28 April-2 Mei 1954) yang dihadiri oleh lima perdana menteri, yaitu:
-Perdana Menteri Indonesia               : Ali Sastroamijoyo
-Perdana Menteri India                      : Shri Pandi Jawaharlal Nehru
-Perdana Menteri Pakistan                 : Mohamad Ali Jinah
-Perdana Menteri Srilanka                 : Sir John Kotelawala
-Perdana Menteri Myanmar               : U Nu

   Konferensi Colombo yang dikenal dengan Koferensi Panca Negara I kemudian ditindaklanjuti dengan Koferensi Bogor (Panca Negara II) yang diselenggarakan tanggal 28-29 Desember 1954. Koferensi Bogor antara lain berhasil merumuskan beberapa permasalahan, yaitu:
1. Memajukan kerjasama, kepentingan, dan persahabatan antara bangsa-bangsa di Asia-Afrika.
2. Mempertimbangkan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kebudayaan serta hubungan negara-negara         yang terwakili.
3. Mempertimbangkan masalah-masalah kepentingan khusus bangsa-bangsa Asia-Afrika seperti kedaulatan     nasional, rasialisme, dan kolonialisme.
4. Meninjau kedudukan rakyat Asia-Afrika khususnya dan dunia umumnya dewasa ini serta sumbangan yang     dapat mereka berikan untuk memajukan perdamaian dunia.

   Koferensi Asia-Afrika tersebut akhirnya dihadiri oleh 29 negara di Asia Afrika dari 30 negara yang diundang. 1 Negara tidak hadir yaitu Rhodesia  (Afrika Tengah). Hasil Koferensi Asia-Afrika kemudian dikenal dengan Dasasila Bandung yang meliputi:
1. Menghormati hak dasar manusia sebagaimana tercantum dalam piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan intergritas teritorial semua negara.
3. Mengakui persamaan semua bangsa, baik besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan masalah dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untik mempertahankan diri, baik secara sendirian maupun secara kolektif,     sesuai dengan piagam PBB.
6. Tidak melakukan tekanan terhadap negara-negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman-ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan               kemerdekaan negara lain.
8. Menyelesaikan perselisihan internasional dengan jalan damai sesuai dengan piagam PBB.
9. Memajukan kerjasama untuk kepentingan bersama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Setelah pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika banyak negara di kawasan Asia yang mulai memperjuangkan nasibnya untuk mendapatkan kemerdekaan dan kedudukan sebagai negara yang berdaulat penuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar